GKPB Jemaat Kristus Kasih Denpasar (JKK) dalam pelaksanaan pelayanannya membuat peraturan-peraturan sebagai alat kelengkapan organisatoris di dalam jemaat yang diharapkan dapat menolong majelis jemaat dan pengurus lembaga kategorial maupun pengurus lembaga-lembaga lainnya untuk mewujudkan tri fungsi panggilan gereja yakni persekutuan, kesaksian dan pelayanan secara teratur tertib efisien dan efektif. Untuk itu Mei 2004 telah disusun peraturan- jemaat dalam satu buku yang disebut Organisasi dan Tata Laksana Jemaat yang disingkat Ortala. Mengingat terjadinya penyempurnaan pada Tata Gereja dan Peraturan GKPB secara sinodal yang menjadi dasar Ortala, maka ortala JKK juga diadakan penyempurnaan pada bulan September 2006.
Tahun 2009 Ortala JKK yang telah disempurnakan disepakati oleh majelis jemaat untuk mengadakan revisi supaya sesuai dengan perkembangan pelayanan JKK. Namun, revisi tersebut belum sampai disahkan menjadi Ortala JKK. Oleh karena itu, tahun 2013 Ortala tahun 2006 dan revisi tahun 2009 disempurnakan lagi dan disusun menjadi satu buku yang berisi peraturan-peraturan internal JKK dengan harapan, dapat menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan kelancaran pelayanan demi kemuliaan nama Tuhan kita Yesus Krsitus.
Penyempurnaan dan revisi Ortala JKK tetap mengacu kepada Tata Gereja dan Peraturan-peraturan GKPB secara Sinodal serta keputusan Rapat Jemaat GKPB JKK.
Berikut ini adalah link download : ORTALA